You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan 5 RPTRA di Jakpus Dimulai Mei 2017
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5 RPTRA di Jakpus akan Dibangun Mulai Mei

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan mulai melakukan pembangunan lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada Mei mendatang. Ini merupakan target awal dimana Jakarta Pusat diminta membangun 15 RPTRA tahun 2017.

Untuk pembangunan kita gunakan sistem lelang konsolidasi. Satu RPTRA pagu anggarannya Rp 1,5 miliar

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengatakan, saat ini tahapan lelang sudah berjalan. Sehingga ditargetkan sudah mulai terlaksana Mei 2017 mendatang. 

"Untuk pembangunan kita gunakan sistem lelang konsolidasi. Satu RPTRA pagu anggarannya Rp 1,5 miliar," ujarnya, Kamis (16/2).

Pengurus RPTRA Diminta Bisa Mengedukasi Pengunjung

Adapun lokasi RPTRA yang sudah disiapkan berada di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Gunung Sahari Utara, dan Kelurahan Benhil. Untuk kawasan Benhil sendiri menurutnya memungkinkan untuk dibangun tiga RPTRA nantinya.

"Memang untuk Benhil  banyak lokasi memungkinkan namun disana kawasan elit padahal kita fokus kawasan padat penduduk," tandasnya. 

Untuk konsep RPTRA sendiri ditahun 2017 menurutnya tidak ada perubahan bentuk dan fasilitas. Sebab fasilitas RPTRA yang sudah ada dinilai sudah mengakomodir seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik